Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus.
Adapun tujuan dan manfaat pembuatan RPP yaitu; untuk memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator, memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek, karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa, karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect.
Beberapa RPP berikut bisa menjadi acuan bagi para guru dalam penyusunan di sekolah masing: